KPK Telusuri Pemeriksa Perusahaan Masuk Bursa
Senin, 18 Juni 2012 – 06:36 WIB
Tidak hanya itu, KPK juga telah mengirim permintaan cegah ke luar negeri untuk Komisaris BHIT Antonius Tonbeng. Dirut BHIT Hary Tanoesoedibjo juga dipanggil sebagai saksi meski akhirnya pemeriksaan tersebut akan dilangsungkan pada 28 Juni mendatang.
Dirjen Pajak Kemenkeu A. Fuad Rahmany mengatakan pihaknya akan memberikan informasi secara terbuka kepada penyidik Komisi Antikorupsi. Siapapun pegawai pajak yang akan dimintai keterangan KPK, harus memberikan informasi yang benar kepada penyidik. "KPK yang akan ambil alih itu. Kita kerjasama berikan semua data," kata Fuad.
Mengenai kemungkinan pegawai pajak yang akan menjadi tersangka baru, Fuad tidak bersedia memberikan keterangan. "Saya tidak bisa berikan informasi itu karena dalam penyidikan kita tidak boleh keluarkan dulu informasi, biar KPK yang tahu kapan dia boleh keluarkan informasi itu, kapan enggak," kata mantan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Keuangan dan Lembaga Keuangan itu. (kuh/sof)