KPK Temukan Lokasi Persembunyian Neneng
Kamis, 03 Mei 2012 – 10:27 WIB
Dengan tertangkapnya tersangka nanti, dia memastikan proses pemberkasan perkara pun bisa lebih baik. Sehingga perkaranya bisa dilimpahkan ke pengadilan sesegera mungkin. “Ya, kebutuhan KPK pada penyidik adalah keterangannya. Selanjutnya biarkan pengadilan yang memberikan putusan,” bebernya.
Pengamat intelejen, Wawan Purwanto menerangkan jaringan polisi Interpol sangatlah luar biasa. Tersangka tak mungkin dapat berlama-lama sembunyi dari pelariannya.
Apalagi, lanjut dia, dengan ditetapkan sebagai buronan Interpol maka secara otomatis keberadaan tersangka dimonitoring secara luas. Berbagai sarana informasi yang biasa digunakan tersangka bakal dalam pengawasan.