KPK Temukan Transaksi Mencurigakan di Rekening OC Kaligis
jpnn.com - JAKARTA - Suap terhadap hakim PTUN Medan ternyata bukan satu-satunya kasus dugaan korupsi yang melibatkan Otto Cornelis (OC) Kaligis. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menggarap dugaan korupsi lainnya yang melibatkan advokat senior itu.
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan terhadap OC Kaligis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (17/9).
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan tanggapan atas permintaan OC agar rekening-rekening banknya yang diblokir itu bisa dibuka kembali.
“Bahwa dalam persidangan tanggal 10 September 2015 terdakwa menyampaikan permohonan pembukaan pemblokiran rekening terhadap majelis hakim. Atas permintaan tanggapan tersebut, JPU memberikan jawaban pada persidangan berikutnya yakni hari ini,” ujar JPU Yudi Kristiana mengawali tanggapan.
Yudi kemudian menjelaskan bahwa penanganan perkara OC berkaitan dengan perkara lain yang saat ini penyidikannya belum selesai. Sementara, rekening bank milik OC dinilai memiliki keterkaitan baik langsung atau tidak langsung dengan perkara yang penyidikannya belum selesai tersebut.
Selain itu, menurut Yudi, KPK juga menemukan sejumlah transaksi mencurigakan di rekening-rekening milik OC. Transaksi tersebut dinilai bisa menjadi alat bukti permulaan telah terjadinya tindak pidana korupsi.
“Bahwa dalam pengembangan penyidikan, ditemukan adanya suspicious transaction atau transaksi yang mencurigakan yang dapat dijadikan bukti permulaan yang tercermin dari transaksi rekening terdakwa, sehingga dengan demikian, memiliki keterkaitan baik langsung atau tidak langsung dengan terdakwa,” ujar Yudi.(dil/jpnn)