KPK Terima Banyak Laporan Korupsi Sektor Pendidikan
Rabu, 17 April 2013 – 18:22 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menerima banyak laporan dari masyarakat terkait masalah penyelewengan di sektor pendidikan. Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mengatakan, pengaduan itu bukan saja soal ujian nasional tapi juga masalah kurikulum baru. "Memang yang namanya di pendidikan ini bukan soal ujian nasional, ada pengaduan juga yang berkaitan dengan kurikulum baru, itu juga ada orang yang mengadu," kata Bambang, kepada wartawan, di Kantor KPK, Rabu (17/4).
Ditambahkannya, ada juga pengaduan terkait dengan penyelewengan yang sedang diteliti Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. "Ada cukup banyak pengaduan yang berkaitan dengan pendidikan. Kemarin FITRA, ICW, dan beberapa teman kita anggap sebagai masyarakat yang akan memberitahukan kepada KPK, bantu KPK," ujarnya.
Sedangkan Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi, yang dihubungi terpisah mengatakan, pengaduannya terkait dengan dugaan korupsi pengadaan lembar soal dan jawaban ujian nasional tingkat SLTA 2013. "Pokoknya kita laporkan proses pengadaan, dan menyerahkan dokumennya," kata Uchok, kepada wartawan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menerima banyak laporan dari masyarakat terkait masalah penyelewengan di sektor pendidikan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Hukum
3 Terdakwa Kasus Narkoba di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
Jumat, 27 September 2024 – 00:12 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Kesehatan
Kenali Gejala Limfoma Hodgkin, Banyak Pasien Terkecoh, Akibatnya Fatal
Kamis, 26 September 2024 – 23:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Politik
Bawaslu Semarang juga Tertibkan Baliho Paslon yang Gagal 'Nyalon' di Pilkada 2024
Jumat, 27 September 2024 – 03:00 WIB - Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB