KPK Terima Data Harta Gayus dari PPATK
Tapi Belum Pastikan Kapan Naik ke PenyelidikanMinggu, 09 Januari 2011 – 09:22 WIB
Di tempat terpisah, Kabidpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombespol Boy Rafli Amar menyebutkan bahwa tidak tertutup kemungkinan kasus Gayus juga ditangani KPK. "Perkembangan pastinya, nanti," katanya.
Menurut Boy, KPK bisa menyelidiki kasus Gayus. Tepatnya, untuk tindak pidana yang selama ini belum diperiksa oleh polisi. "KPK bisa memeriksa kasus lainnya, di luar yang sudah kami tangani," tegasnya.
Sementara, lanjut dia, Gayus dihadapkan kepada pemeriksaan terkait beberapa tindak pidana. Misalnya, penyuapan petugas Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Kasus orang yang mirip Gayus atas nama Sony Laksono, yang pelesir ke Makau, Kuala Lumpur, dan Singapura, bakal menjadi pelengkap berkas acara pemeriksaan (BAP) kasus penyuapan itu. Polisi mendapatkan keterangan dari Gayus bahwa dia bisa bebas pelesir dengan berbekal paspor aspal (asli, tetapi palsu) yang dibuat dengan bantuan calo. (ken/wan/c4/dwi)