KPK Terima Laporan PPATK Terkait Kasus Korupsi Hambalang
Rabu, 24 Oktober 2012 – 14:01 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 10 laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dari jumlah tersebut, enam adalah LHA milik perusahaan, sedangkan empat LHA sisanya milik orang perorang. Menurut juru bicara KPK, Johan Budi SP, dari empat orang tersebut, ada yang terkait dalam kasus dugaan korupsi di proyek pembangunan pusat olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
"Ini yang diterima itu nama orang dan transaksi yah, bukan jumlah transaksinya ada empat. Jangan tanya siapa, karena saya enggak tahu nama empat orang ini. Intinya terkait kasus yang sedang penyidikan di KPK, seperti kasus Hambalang dan kasus-kasus lainnya," tutur Johan dalam jumpa pers di gedung KPK, Rabu (24/10).
Sejauh ini, KPK memang tengah menyidik beberapa kasus korupsi di proyek besar seperti kasus dugaan korupsi Hambalang, kasus korupsi dana DPID yang melibatkan Wa Ode Nurhayati, dan kasus dugaan korupsi di Kemendiknas serta Kemenpora yang melibatkan Angelina Sondakh.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 10 laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Tokoh
Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
Minggu, 17 November 2024 – 18:55 WIB - Hukum
Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
Minggu, 17 November 2024 – 18:22 WIB - Hukum
KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
Minggu, 17 November 2024 – 17:25 WIB - Humaniora
PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
Minggu, 17 November 2024 – 16:13 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
Minggu, 17 November 2024 – 16:13 WIB - Pilkada
Ketum GPMI Tolak Sikap Anies di Pilgub Jakarta 2024, Begini Alasannya
Minggu, 17 November 2024 – 15:01 WIB - Moto GP
Race MotoGP Barcelona: Pecco Bilang Ada 8 Pembalap akan Menghalangi Martin
Minggu, 17 November 2024 – 14:35 WIB - Jabar Terkini
Innalillahi! Bocil di Bogor Tewas Tenggelam di Lokasi Proyek Perumahan Aerum Park
Minggu, 17 November 2024 – 17:00 WIB - Pendidikan
Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
Minggu, 17 November 2024 – 16:05 WIB