Seto Mulyadi pada Kamis (23/5), mengingatkan KPK perlu memperhatikan aturan-aturan yang tercantum dalam Undang-undang (UU) Perlindungan Anak (PA) terkait pemeriksaan Darin Mumtazah, apabila benar Darin masih di bawah umur. Dia pun mengingatkan KPK tak perlu memanggil paksa Darin. (boy/jpnn)
SUKABUMI -- Masukan Pemerhati Masalah Anak, Seto Mulyadi, terkait rencana pemeriksaan seorang pelajar perempuan, Darin Mumtazah, sebagai saksi kasus