KPK Tertibkan Rumah Dinas Brawijaya
Senin, 02 Februari 2009 – 21:28 WIB
lewat mereka juga, tambah dia, KPK meminta para pensiunan untuk segera meninggalkan rumah yang tak lagi menjadi hak mereka itu. Informasi yang didapat KPK bahkan menyebutkan, ada diantaranya sengaja dialihfungsikan sebagai rumah kos. "Kita masih cari informasi," kata Haryono, saat ditanya apakah modus serupa dilakukan pensiunan di universitas negeri lainnya.
Langkah KPK ini menambah panjang instansi yang asetnya ditertibkan. Sebelumnya, penertiban telah dilakukan terhadap instansi milik Mahkamah Agung, Sekretariat Negara, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan PT Kereta Api. (pra)