KPK Terus Dalami Dugaan Korupsi di PSSI
Senin, 21 Februari 2011 – 19:19 WIB
Dalam putusannya, PN Samarinda memutuskan bahwa ada 35 transaksi mencurigakan. Saat memberikan keterangan di persidangan, Adil menyebut Nurdin Halid ikut kebagian uang tersebut senilai Rp 100 juta. Uang bansos Rp 80 juta juga mengalir ke Direktur Badan Liga Indonesia, Andi Darussalam Tabussala. Sedangkan Deputi Sekjen PSSI Bidang Organisasi Hamka B Kady menerima Rp 25 juta, dan ketua Badan Liga Sepakbola Amatir Indonesia (BLAI) PSSI, Iwan Budianto menerima dengan jumlah total Rp 600 juta.
Terkait hal ini Haryono juga menegaskan, bila laporannya telah masuk maka KPK akan segera meminta keterangan kepada pihak terkait. Selanjutnya, KPK akan memrosesnya pada tahapan penyelidikan bila telah memenuhi ketentuan. “Kami tunggu laporan dulu,” katanya.(sto/pra/jpnn)