KPK Terus Kembangkan Kasus Suap Impor Daging
Senin, 15 April 2013 – 18:08 WIB
"Apakah pemberi hanya berhenti pada tersangka, atau ada pihak lain terlibat," kata Johan. "Soal penerima juga apakah berhenti pada dua tersangka atau ada yang lain," tambah pria berkacamata itu.
Hari ini pula, KPK memeriksa Ahmad Fatanah dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan impor. Di sisi lain, pengembangan yang sudah dilakukan sementara menghasilkan dua tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang. Yakni, Ahmad Fatanah dan Luthfi. "Tinggal tergantung penyidik apakah ada pihak lain terlibat atau tidak," papar Johan.
KPK hari ini juga menjadwalkan memeriksa saksi untuk kasus suap dan TPPU. Saksi yang rencananya diperiksa yakni, Adi Radja dan Kenang Prasetyo Utomo, serta Ahmad Zaky, dari kalangan wiraswasta. (boy/jpnn)