KPK Tetap Ogah Penuhi Undangan Pansus Angket
Selasa, 12 September 2017 – 23:18 WIB
Jadi, kata dia, saat ini KPK tidak bisa menjawab apakah mereka merupakan subjek dan objek angket sebagaimana yang berjalan sekarang.
“Kami menunggu keputusan MK. Jika seandainya MK katakan bahwa KPK adalah objek dan subjek angket maka dengan segala hormat kami akan hadir setiap pemanggilan dari Pansus Angket KPK,” paparnya. (boy/jpnn)