KPK Tetap Pasang Novel dan Yuri untuk Sidik Kasus Korlantas
Senin, 15 Oktober 2012 – 05:05 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak terpengaruh dengan langkah kepolisian yang tetap mengusut kasus penganiayaan terhadap tersangka pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada 2004 silam. Dua penyidik KPK yang disangka kepolisian terlibat kasus itu, yakni Kompol Novel Baswedan dan AKP Yuri Siahaan, akan tetap aktif menuntaskan tugas-tugasnya di KPK. Novel dan Yuri juga tetap akan menyidik kasus dugaan korupsi simulator uji surat izin mengemudi di Korlantas Mabes Polri. "(Novel dan Yuri) masih tetap sebagai penyidik di KPK," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas kepada Jawa Pos, Minggu (14/10).
Namun Busyro mengaku belum mendapatkan pemberitahuan mengenai sangkaan keterlibatan kasus penganiayaan yang juga dialamatkan kepada Yuri. "Semoga itu tidak benar," kata mantan Ketua Komisi Yudisial tersebut.
Ia kembali mempertanyakan langkah kepolisian yang mengungkit kembali kasus delapan tahun silam tersebut. "Diungkitnya kembali kasus Bengkulu dengan menyeret Novel, kita pulangkan ke Mabes Polri dengan pertanyaan, siapkah beliau mempertanggungjawabkan kepada Allah kelak? Apalagi jika benar Yuri penyidik KPK juga diseret juga," kata Busyro.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak terpengaruh dengan langkah kepolisian yang tetap mengusut kasus penganiayaan terhadap tersangka
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Menko Polkam Budi Gunawan Dukung Lemhannas Jadi Think Tank Kelas Dunia
Selasa, 19 November 2024 – 10:35 WIB - Humaniora
JDF & Ketua MPR RI Sepakat Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
Selasa, 19 November 2024 – 10:30 WIB - Humaniora
Romo Johannes Hariyanto Pimpin Misa Penutupan Peti Jenazah Emmanuel Setiyono
Selasa, 19 November 2024 – 09:29 WIB - Humaniora
Tenda Dua Lantai di Mina, Fasilitas Baru untuk Jemaah Haji Khusus
Selasa, 19 November 2024 – 09:28 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Ingat ya, Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Berebut Sisa Formasi, Honorer Non-Database BKN Harus Cermat
Selasa, 19 November 2024 – 06:54 WIB - Riau
Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
Selasa, 19 November 2024 – 07:38 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Renard Sebut Skuad Garuda Punya 3 Kelebihan
Selasa, 19 November 2024 – 07:01 WIB - Jogja Terkini
Info Pemadaman Listrik Hari Ini, Selasa 19 November 2024
Selasa, 19 November 2024 – 06:49 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 19 November Naik Lagi, Berikut Daftarnya
Selasa, 19 November 2024 – 09:16 WIB