KPK Tetapkan Pengacara Lukas Enembe Jadi Tersangka, Petrus Selestinus Bereaksi, Menohok
Sabtu, 06 Mei 2023 – 11:45 WIB
KPK harus ingat bahwa ketika KPK mencurigai Advokat R karena memberikan pendapat dan saran agar Lukas Enembe tidak kooperatif kepada KPK, maka KPK telah mengadili isi pembicaraan antara Advokat R dengan Klien yang dijamin kerahasiaan oleh UU Advokat termasuk perlindungan terhadap penyadapan atas komunikasi elektronik Advokat, sebagai pelanggaran Hukum dan Etik.(fri/jpnn)