KPK Tiba-Tiba Batalkan Pemeriksaan Dirut Agung Sedayu Group
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mendadak membatalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Agung Sedayu Group, Richard Halim Kusuma, hari ini, Kamis (14/4).
Sedianya, penyidik KPK telah sejak awal menjadwalkan Richard akan diperiksa hari ini sebagai saksi suap raperda reklamasi untuk tersangka Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jakarta.
"Penyidik membatalkan pemanggilan kepada Richard Halim Kusuma dan akan memanggil yang bersangkutan pada pekan depan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Kamis (14/4).
Ia mengatakan pemeriksaan terhadap Richard yang merupakan anak bos Agung Sedayu, Sugianto Kusuma aluas Aguan ini akan dijadwal ulang. Menurut dia, pemeriksaan Richard akan dilakukan pekan depan.
Dia menambahkan, alasan pembatalan dilakukan karena tim penyidik ingin fokus menelisik usulan raperda reklamasi. Karenanya, KPK hari ini memeriksa Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Bakal calon wakil gubernur DKI Jakarta yang akan mendampingi Basuki Tjahaja Purnama di pilgub DKI Jakarta 2017 itu juga diperiksa untuk Sanusi.
"Hari ini ingin fokus dulu untuk mendalami detail usulan raperda dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan landasan-landasan hukum serta kebijakan terkait zonasi dan tata ruang," paparnya. (boy/jpnn)