KPK Tindaklanjuti Kesaksian Yulianis Tentang Angie Cs
Kamis, 11 Agustus 2011 – 16:06 WIB
Penyebutan kedua nama legislator tersebut menurut Johan belum bisa menjadi dasar pemanggilan pemeriksaan karena masih sebatas penyebutan saksi dalam persidangan. "Kita tidak bisa langsung memanggil harus ada bukti lain yang saling mendukung," terang Johan.(gel/jpnn)
JAKARTA- Keterlibatan Angelina Sondakh dan Wayan Koster dalam kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang, akan didalami Komisi