Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Tunggu Fakta Sidang soal Ipar Jokowi di Suap Pajak

Kamis, 16 Februari 2017 – 21:12 WIB
KPK Tunggu Fakta Sidang soal Ipar Jokowi di Suap Pajak - JPNN.COM
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus mengembangkan dugaan suap pemberian restitusi pajak yang menjerat PPNS Ditjen Pajak Handang Soekarno dan Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia Ramapanicker Rajamohanan Nair.

Terlebih, dalam kasus itu ternyata ada Direktur Operasional PT Rakabu Sejahtera Arif Budi Sulistyo. Peran Arif yang juga adik ipar Presiden Joko Widodo itu sudah terungkap dalam surat dakwaan atas Rajamohanan yang dibacakan pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta beberapa waktu lalu.

"KPK bekerja membutuhkan waktu dan kehati-hatian. Pengembangan perkara masih perlu dilakukan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (16/2).

Karenanya Febri menegaskan, KPK akan terus mencermati jalannya persidangan Rajamohanan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dugaan keterlibatan Arif juga akan dibuktikan di persidangan.

KPK pun akan melihat fakta-fakta persidangan atas Rajamohanan. "Tentu saja kami akan buktikan di persidangan. Namun perlu disimak dulu persidangan untuk pengembangan perkara," ujarnya.

Sebelumnya, KPK pernah memeriksa Arif pada pertengahan Januari 2017. Seperti diketahui, Rajamohanan didakwa menjanjikan fee kepada Handang Rp 6 miliar terkait pengurusan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia‎. 

Dalam surat dakwaan disebutkan, sebagian uang itu akan diberikan kepada ‎Kakanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv‎. Namun, ketika terjadi penyerahan pertama yakni Rp 1,9 miliar dari Rajamohanan kepada Handang, keduanya diciduk KPK.

Dalam dakwaan terungkap nama Arif Budi serta  Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi diduga mengetahui proses penghapusan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia itu.(boy/jpnn)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus mengembangkan dugaan suap pemberian restitusi pajak yang menjerat PPNS Ditjen Pajak Handang Soekarno

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News