KPK Tunggu Jonan Serahkan Data Penyalahgunaan Izin Penerbangan
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengatakan pihaknya akan membantu Menteri Perhubungan Ignasius Jonan terkait izin penerbangan. Bantuan diberikan apabila Kemenhub sudah memberikan data izin penerbangan.
"Kami menunggu bahan yang dikirim Pak Jonan hasil investigasi dari inspektur khususnya mengenai yang selama ini dibicarakan soal perizinan tapi mungkin juga bukan," kata Bambang di KPK, Jakarta, Kamis (8/1).
Menurut Bambang, apabila bahan tersebut sudah disampaikan oleh Kemenhub maka KPK akan mempelajarinya. "Mudah-mudahan kalau sudah disampaikan, KPK akan mempelajari itu," ujarnya.
Bambang mengungkapkan pihaknya menunggu apakah laporan yang diberikan nantinya maladministrasi atau ada penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan izin. Untuk menindaklanjutinya, KPK akan melakukan pertemuan dengan Jonan.
"Setelah itu akan disepakati pertemuan untuk menindaklanjuti karena yang diminta Pak Jonan bukan hanya KPK tapi juga lembaga penegak hukum lainnya," tandas Bambang. (gil/jpnn)