Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Tunggu Laporan Kekayaan SBY-Boediono

Rabu, 05 November 2014 – 19:56 WIB
KPK Tunggu Laporan Kekayaan SBY-Boediono - JPNN.COM
Johan Budi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Dari rautusan anggota DPR periode 2014-2019 yang dilantik 1 Oktober 2014, baru Syarief Hasan yang sudah melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Anggota DPR yang sudah melaporkan adalah Pak Syarief Hasan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Rabu (5/11). Sedangkan, Johan menyatakan anggota DPR lain masih berdiskusi terkait pengisian laporan harta kekayaan penyelenggara negara.

Johan menyatakan KPK sudah mengirimkan surat imbauan melaporkan  Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada anggota DPR dan DPD. Penyerahannya, dilakukan secara bertahap. "Jumlahnya sekitar 500-an, yang sudah disiapkan. Ini nanti bertahap ya DPR maupun DPD," ujarnya. 

Menurut Johan, KPK juga sudah menyampaikan surat kepada mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan mantan Wakil Presiden Boediono yang berisi imbauan melaporkan LHKPN. Surat itu, kata dia, dititipkan di Setneg.

"Kepada mantan Presiden SBY dan Wapres Boediono, surat sudah disampaikan kemarin. Sementara dititipkan di Setneg untuk imbauan melaporkan LHKPN," tandas Johan. ‎(gil/jpnn)

JAKARTA - Dari rautusan anggota DPR periode 2014-2019 yang dilantik 1 Oktober 2014, baru Syarief Hasan yang sudah melaporkan harta kekayaannya

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News