Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Tunjuk Nur Chusniah Isi Kursi Plt Kabiro Hukum

Jumat, 03 April 2015 – 16:49 WIB
KPK Tunjuk Nur Chusniah Isi Kursi Plt Kabiro Hukum - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk Nur Chusniah sebagai Plt Kepala Biro Hukum. Langkah ini diambil menyusul berakhirnya masa tugas Kabiro Hukum sebelumnya, Chatarina M Girsang di KPK.

"Untuk mengisi kekosongan, sementara ini. KPK telah menunjuk ibu Nur Chusniah sebagai pelaksana kepala biro hukum," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Jumat (3/4).

Nur Chusiah sebelumnya menjabat sebagai kepala bagian litigasi pada Biro Hukum KPK. Seperti halnya Chatarina, Nurchusiah adalah seorang jaksa dari Kejaksaan Agung.

Seperti diketahui, sejak 1 April lalu Chatarina resmi kembali ke Kejaksaan Agung. Hal ini dikarenakan dia sudah menyelesaikan 10 tahun masa tugasnya di KPK.

Nama Chatarina mulai dikenal publik sejak Komjen Budi Gunawan mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK. Dalam sidang tersebut, Chatarina berperan sebagai ketua tim kuasa hukum KPK.

Dihubungi terpisah, Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Prabowo memastikan bahwa pihaknya tak terganggu dengan kepergian Chatarina. Pasalnya, KPK telah mengantisipasi kembalinya Chatarina ke Kejaksaan Agung sejak jauh-jauh hari.

Menurutnya, saat ini sudah ada 10 orang jaksa dari Kejagung yang diperbantukan ke Biro Hukum KPK untuk menghadapi praperadilan. "Kami sebenarnya tidak terganggu, sebelum selesai masa tugas Bu Chatarina sudah menempatkan 10 jaksa di BKO kan di Biro Hukum," ujar Johan.

Selain Chaterina, ada tiga Jaksa KPK yang sudah selesai masa tugasnya. Ketiganya bertugas di bagian penuntutan, yakni Kadek Wiradana, Riyono, serta Edy Hartono. (dil/jpnn)

JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk Nur Chusniah sebagai Plt Kepala Biro Hukum. Langkah ini diambil menyusul berakhirnya

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA