KPK Ungkap Dugaan Korupsi di Lamongan, Pengamat: Seret Semua yang Terlibat, Tanpa Terkecuali
"Tentu pengungkapan ini agar rasa keadilan tumbuh di masyarakat," ucapnya.
"KPK diharapkan mengusut dugaan korupsi di Lamongan tidak boleh pandang bulu, harus mengedepan prinsip kesamaan di depan hukum, (equality before the law). Jadi siapa pun yang diduga terlibat harus diseret ke muka hukum," imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pengamat Kebijakan Publik Prof Lisman Manurung menyoroti pentingnya memahami perbedaan antara korupsi dan insentif. Ia mengatakan bahwa ketidaksesuaian dengan standar dalam bekerja bisa mengakibatkan penurunan pelayanan masyarakat.
“Kasus-kasus suap dan praktik korupsi seringkali muncul dalam upaya meningkatkan pelayanan, yang akhirnya merugikan masyarakat secara keseluruhan. Ia juga menyinggung permasalahan timbunan mobil rongsokan yang bertumpuk-tumpuk, dan menekankan bahwa penegakan hukum harus disertai dengan upaya preventif yang lebih luas,” tandasnya.
Sementara itu, Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie menekankan perlunya tindakan tegas dari KPK.
Menurutnya, KPK harus memiliki keberanian untuk menindak para koruptor dan menghadirkan efek jera yang kuat dengan menyita harta mereka. Baginya, korupsi harus dianggap sebagai perjuangan bersama yang membutuhkan solidaritas dan kesatuan tindakan.
"Saya tekankan, pentingnya KPK menjalankan tugasnya tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terlibat dalam tindakan korupsi harus diadili sesuai dengan perbuatannya, tanpa terkecuali,” ujar Jerry.
Jerry juga menginginkan KPK agar fokus pada penegakan hukum dan tidak boleh terpengaruh oleh pertimbangan politik atau faktor lainnya.