Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Ungkap Kode Suap Bupati Klaten

Sabtu, 31 Desember 2016 – 14:11 WIB
KPK Ungkap Kode Suap Bupati Klaten - JPNN.COM
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif (kanan) bersama Juru Bicara KPK Febri Diansyah menggelar konferensi pers terkait Bupati Klaten Sri Hartati yang terjaring OTT KPK di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (31/12). KPK menemukan sejumlah uang kurang lebih Rp 2 miliar, USD 5700 dan SGD 2035. Foto : Ricardo/JPNN.com

"Ada USD 5700 dan SGD 2035," katanya.

Selain itu juga diamankan buku catatan penerimsan uang. Syarif mengatakan suap ini diduga terkait untuk mendapatkan promosi dan jabatan di pemerintahan Kabupaten Klaten.

Menariknya lagi, kata Syarif, pelaku ini menyamarkan uang suap dengan sebuah istilah. "Berdasarkan laporan masyarakat menarik karena diperoleh istilah kode uang itu adalah uang syukuran," katanya.

Setelah diselidiki, lanjut dia, uang syukuran itu berhubungan dengan promosi dan mutasi jabatan kaitan pengisian organisasi dan tata kerja organisasi perangkat daerah. Hal itu sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Syarif mengatakan, ini merupakan OTT ke 17 selama 2016 atau setahun era kepemimpinan komisioner KPK jilid IV.

Kurun waktu tersebut KPK sudah menangkap empat kepala daerah yakni Bupati Subang Ojang Sohandi, Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian, Wali Kota Cimahi Atty Suharty dan Bupati Klaten Sri Hartini.

Selebihnya pasien KPK adalah anggota DPR, Ketua DPD Irman Gusman, ketua pengadilan, hakim tipikor, jaksa, advokat, swasta maupun kepala dinas. 

JPNN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Klaten Sri Hartini, dan Kasi SMP Dinas Pendidikan Klaten Suramlan sebagai tersangka suap

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News