KPK Usul Inspektorat Daerah Dari Unsur Independen
Jumat, 05 Mei 2017 – 18:17 WIB
Mereka khawatir ketika mereka melakukan audit dan ada temuan menyangkut kegiatan yang menyentuh pejabat-pejabat tertentu, termasuk kada, mereka tidak berani menindaknya.
Maka dengan membuatnya independen, tidak di bawah kendali kada, auditor di Inspektorat Daerah bisa bekerja secara profesional.
Di sisi lain, KPK sendiri akan lebih mudah berkoodinasi dengan mereka.(fat/jpnn)