KPK Usut Transfer Rp 800 Miliar ke Sejumlah Dokter
Senin, 19 September 2016 – 08:20 WIB
Yuyuk menyatakan, KPK selama ini sudah melakukan fungsi pencegahan sekaligus penindakan terhadap setiap kasus dugaan korupsi. KPK juga sudah menjalin kerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Nantinya akan dibuat peraturan mengenai sponsorship untuk para dokter.
Sponsorship itu diperbolehkan untuk kepentingan menambah kompetensi tenaga kesehatan, bukan hanya dokter saja.
“Kami tetap akan melakukan penindakan jika ditemukan pidana korupsi,” ucapnya.(lum)