KPK Validasi Keterangan Nazaruddin
Kamis, 04 Oktober 2012 – 15:40 WIB
Saat dikatakan bahwa Wakil Sekjen PD, Saan Mustofa membantah tudingannya, Nazar malah ngotot mengatakan bukti keterlibatan Saan Mustofa di proyek senilai Rp8,9 miliar itu sudah diserahkan ke KPK.
"Saya ngasih bukti sama KPK itu ada kwitansi tanda tangan Saan saat ngambil uangnya, bukan ngomong aja, ada buktinya. Jadi kalau dia mau bantah silakan saja di pengadilan," tegas Nazaruddin.
Sebelumnya Nazaruddin juga telah membeberkan soal pertemuan di rumah Menaker Erman Suparno yang menurut Nazar dihadiri Erman, Anas, Saan serta Nazaruddin sendiri. Namun hal ini dibantah Saan saat diperiksa KPK pekan lalu.(fat/jpnn)