KPK: Vonis Angie Rendah, Tandus dari Ruh Keadilan
Jumat, 11 Januari 2013 – 11:39 WIB
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta hanya menghukum Angelina Sondakh dengan penjara selama 4,5 tahun dan denda Rp 250 juta subsidair enam bulan kurungan. Putusan ini jauh lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu 12 tahun penjara. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua KPK, Busyro Muqqodas mengatakan putusan yang ringan mempertegas adanya cacat yuridis dalam peradilan kasus dugaan suap yang menjerat Angelina. Padahal aktor kasus itu, yaitu Angelina adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang menurut Busyro telah merampas hak-hak rakyat lewat kasus korupsi yang melilitnya
"Aktor sebagai wakil rakyat yang justru merampas hak-hak rakyat. Fakta yang dijarah adalah bidang pendidikan," kata Busyro saat dihubungi wartawan, Jumat (11/1).
Menurut Busyro, hakim tidak memberi makna dan bobot yuridis atas fakta bahwa Angie-panggilan Angelina- merebut hak rakyat itu. Akibatnya, putusannya kering tanpa roh dari keadilan dan keberpihakan pada perlindungan rakyat sebagai korban masif.
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta hanya menghukum Angelina Sondakh dengan penjara selama 4,5 tahun dan denda Rp 250 juta subsidair
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
Rabu, 27 November 2024 – 07:36 WIB - Hukum
3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
Rabu, 27 November 2024 – 07:32 WIB - Humaniora
Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
Rabu, 27 November 2024 – 06:56 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
Rabu, 27 November 2024 – 06:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
Rabu, 27 November 2024 – 04:50 WIB - Humaniora
6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
Rabu, 27 November 2024 – 06:57 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
Rabu, 27 November 2024 – 06:29 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Rabu 27 November 2024
Rabu, 27 November 2024 – 07:58 WIB - Gosip
Fakta-Fakta Gugatan Cerai Asri Welas Terhadap Sang Suami
Rabu, 27 November 2024 – 05:59 WIB