KPK: Vonis Angie Rendah, Tandus dari Ruh Keadilan
Jumat, 11 Januari 2013 – 11:39 WIB
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta hanya menghukum Angelina Sondakh dengan penjara selama 4,5 tahun dan denda Rp 250 juta subsidair enam bulan kurungan. Putusan ini jauh lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu 12 tahun penjara. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua KPK, Busyro Muqqodas mengatakan putusan yang ringan mempertegas adanya cacat yuridis dalam peradilan kasus dugaan suap yang menjerat Angelina. Padahal aktor kasus itu, yaitu Angelina adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang menurut Busyro telah merampas hak-hak rakyat lewat kasus korupsi yang melilitnya
"Aktor sebagai wakil rakyat yang justru merampas hak-hak rakyat. Fakta yang dijarah adalah bidang pendidikan," kata Busyro saat dihubungi wartawan, Jumat (11/1).
Menurut Busyro, hakim tidak memberi makna dan bobot yuridis atas fakta bahwa Angie-panggilan Angelina- merebut hak rakyat itu. Akibatnya, putusannya kering tanpa roh dari keadilan dan keberpihakan pada perlindungan rakyat sebagai korban masif.
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta hanya menghukum Angelina Sondakh dengan penjara selama 4,5 tahun dan denda Rp 250 juta subsidair
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Briptu FH Tega Hajar Anak di Bawah Umur, Begini Jadinya
Jumat, 27 September 2024 – 06:00 WIB - Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
3 Terdakwa Kasus Narkoba di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
Jumat, 27 September 2024 – 00:12 WIB - Hukum
Aktivis Antikorupsi: Kewenangan Penyidikan bagi Jaksa Rawan Tumpang-tindih
Jumat, 27 September 2024 – 00:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Kesehatan
6 Makanan Pemicu Depresi yang Wajib Anda Ketahui
Jumat, 27 September 2024 – 02:03 WIB - Olahraga
Yogie Akan Pimpin 5 Pertandingan Persis Solo di Liga 1, Targetnya Cukup Berat
Jumat, 27 September 2024 – 04:00 WIB - Gosip
Hari Ini, Vadel Badjideh Bakal Diperiksa Polisi Terkait Laporan Nikita Mirzani
Jumat, 27 September 2024 – 04:09 WIB