KPP Pratama Bidik Pengemplang Pajak
jpnn.com, TERNATE - Program tax amnesty yang sudah berlangsung selama sembilan bulan sejak tahun 2016, berakhir Jumat (31/3) pekan lalu.
Data yang dihimpun Malut Post (Jawa Pos Group) dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ternate, menunjukkan total tebusan hingga program ini berakhir sebesar Rp 59.201.713.123. Sedangkan deklarasi harta tercatat Rp 4.314.349.782.493. Wajib pajak yang mengikuti program ini mencapai 1.565 orang.
Kepala Seksi Pengawasan III KPP Pratama Ternate, Dwi Setyobudi mengatakan, program ini tak diperpanjang lagi. Karena sudah berakhir maka saat ini KPP Pratama Ternate mulai melirik pengemplang pajak. Pihaknya akan menelusuri wajib pajak yang tak ikut program tax amnesty.
“Kami akan turun melakukan pemeriksaan kepada wajib pajak yang terdaftar, namun tidak ikut program tax amnesty. Banyak yang belum ikut kami hitung harta kekayaan mereka dari tahun 1985 sampai 2015. Jika tidak ikut dan menunggak pajak, maka kami akan mengambil tindakan sesuai prosedur, bahkan hingga penyitaan harga,” katanya.
Sementara itu pada periode ketiga tax amnesty, wajib pajak yang ikut program ini mencapai 701. Terdiri dari UMKM sebanyak 586, non UMKM 115. Sementara tebusannya yang terkumpul sebanyak Rp 10.484.347.202 dengan deklarasi hartanya Rp 1.058.130.929.080.
Sementara wajib pajak yang mengikuti program tax amnesty dari periode I sampai III sebanyak 1565, dengan nilai tebusan Rp 59.201.713.123. "Kalau deklarasi harta Rp 4.314.349.782.593," imbuhnya.(tr-05/onk)