KPPOD: Pemda Abai Penuhi Kewajibannya Soal Dana Desa
Rabu, 09 Maret 2016 – 02:35 WIB
“Mulai tahun 2017 hingga 2019 diproyeksikan akan terus meningkat sehingga dipenghujung pemerintahan Jokowi tahun 2019 mendatang, setiap desa akan memperoleh dana sebesar Rp 2,3 miliar,” katanya.
Namun, Endi mengingatkan tantangan terbesar yang dihadapi terkait pengelolaan dana desa, antara lain perencanaan dan desain program belum sistematis, dan belum memadainya kapasitas aparat desa dalam mengelola dana tersebut,” katanya.(fri/jpnn)