KPPU Endus Cukong Pengendali Harga Beras
Bentuk Kartel, Kompak Naikkan Hargajpnn.com - JAKARTA – Pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang menyebut lonjakan harga beras tiga minggu terakhir tidak diatur mafia beras dimentahkan oleh temuan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Pasalnya, KPPU justru mencium adanya kesepakatan sekelompok pedagang besar yang mampu menentukan harga di tingkat grosir hingga ritel.
Berdasarkan informasi yang masuk ke KPPU, kalangan importer bahkan bisa mengungkap adanya lima hingga delapan pedagang beras berskala besar yang mampu memengaruhi harga beras nasional. Menurut Komisioner KPPU Munrokhim Misanam, bukan hal yang sulit bagi kelompok pedagang besar itu kompak menaikkan harga. Sebab, mereka pasti saling terkoneksi dan berinteraksi secara langsung maupun tidak langsung.
”Tugas kita (KPPU) membuktikan hal itu. Bahwa ada kesepakatan di antara mereka,” tegasnya di Jakarta, Selasa (24/2).
Namun, Munrokhim tidak menyebut mereka dengan nama mafia. Dia lebih memilih menyebut praktik menentukan harga yang dilakukan beberapa pelaku usaha itu sebagai kartel.
”Tentunya mereka adalah pedagang-pedagang besar yang menguasai pasar. Mereka biasa berkomunikasi lewat telepon, bbm, e-mail, atau lainnya. Jadi, kalau satu pedagang besar bilang naik, yang lain ikut-ikutan naik,” ungkapnya.
Sementara itu, pedagang kecil eceran justru hanya menjadi perpanjangan tangan pedagang besar. Sebab, meskipun mereka menimbun, pasti volumenya sangat kecil. Mereka akan menjual sesuai dengan harga yang dibeli dari pedagang besar.
”Pedagang kecil hanya memainkan harga, beli mahal ya jual lebih mahal. Jadi, yang harus dicari itu raksasanya,” tegas dia.
Bisa jadi pedagang besar tersebut memiliki lebih dari satu perusahaan sehingga perlu dihitung penguasaan pasarnya seperti apa. Untuk itu, KPPU akan mulai melakukan monitoring ke sektor perdagangan beras dengan meminta data ke pihak-pihak terkait. ”Seperti di pasar induk itu biasa masuk sekian ribu ton per hari. Itu kemudian diserap siapa saja?” cetusnya.