Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPU akan Investigasi KPUD Sumsel

Rabu, 24 Desember 2008 – 12:30 WIB
KPU akan Investigasi KPUD Sumsel - JPNN.COM
Apa yang akan dilakukan? ”Kesimpulan kita kemarin karena (KPUD Sumsel itu) terpecah menjadi dua, kita pelajari bahwa prosedur yang dilakukan sebagian anggota KPUD Sumsel dinilai tidak sesuai dengan mekanisme rekrutmen anggota KPU yang ditetapkan dan diatur dalam undang-undang maupun diatur dalam peraturan KPU No 13/2007.”

Sayang, kata Hafiz, kelima anggota KPUD Sumsel yang diundang ke KPU Pusat selama 3 hari berturut-turut tak mau menyelesaikan kekisruhannya. ”Kami undang mereka kesini, mereka sudah datang tapi tetap tak mau menyelesaikannya. Akhirnya kami deadline hingga 18 Desember, ternyata juga tak selesai. Malah ujung-ujungnya satu (kelompok) memecat ketua dan membentuk yang baru. Jadi substansinya sudah bergeser kesana kemari,” beber dia.

Rencana investigasi, kata Hafiz, akan dirapatkan segera oleh KPU dan DK. ”KPU wajib menindaklanjuti rekomendasi dari Bawaslu. Kita punya cadangan lima orang. Undang-undang mengatakan bila terjadi pergantian antar waktu, diganti nomor urut berikutnya. Termasuk di KPU pusat, malah 21 orang, artinya KPU pusat punya cadangan 14 orang. Jadi kalau seorang anggota diberhentikan, misalnya saya dipecat, otomatis nomor 8 masuk, itu undang-undang yang ngatur,” ujar Hafiz berandai-andai.

Secara pribadi, kata Hafiz, dirinya melihat kekisruhan kasus di KPUD Sumsel diduga ada kepentingan-kepentingan yang masuk. ”Dalam pandangan saya selaku pribadi, ada orang luar yang masuk ke dalam situ (KPUD Sumsel), kepentigan politik, jelas ini kepentingan pemilihan legislatif dan pemilihan umum kepala daerah. Orang luar itu sangat umum, bisa organisasi, bisa individu, konon saya dengar-dengar kabar ada oknum-oknum tertentu yang mencoba menggolkan orang-orang mereka, bahkan SMS yang masuk ke saya ada dugaan money politic.”

JAKARTA - Ketua KPU Hafiz Anshary menegaskan bahwa semua rekomendasi Bawaslu akan ditindaklanjuti dengan membentuk Dewan Kehormatan (DK). Hanya saja,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA