KPU Akui Data Pemilih Masih Amburadul
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014, di Jakarta, Rabu (23/10).
Menurut Ketua KPU, Husni Kamil Manik, rapat digelar setelah KPU menyelesaikan serangkaian kegiatan pemutakhiran data pemilih sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012, tentang Pemilu.
"Pemilu 2014 lebih berkualitas merupakan harapan semua pihak. Karena keinginan yang lebih besar, maka perhatian tertuju pada tahap demi tahap yang sampai hari ini KPU sudah melakukan 7 dari 11 tahapan," ujarnya saat membuka rapat pleno tepat Pukul 15.30 WIB.
Menurut Husni, proses pemutakhiran data pemilih dilakukan setelah KPU menerima daftar penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) yang diserahkan pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 7 Februari 2013 dan 28 Maret 2013.
Pemutakhira juga dilakukan setelah KPU menerima DP4 luar negeri dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), pada 7 Februari 2013 lalu.
"Dalam mengolah data, KPU juga telah memrosesnya dengan menggunakan sistem informasi daftar pemilih (Sidalih) berbasis data base. Sistem ini sangat membantu proses pengumpulan dan menganalisis data secara terbuka.
Langkah lain, KPU kata Husni, juga telah menyandingkan data yang telah terbangun mulai dari DP4, Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten/Kota.
"Nah pada saat sinkronisasi dilakukan, dari 181 juta data yang kita serahkan sekitar 160 juta data pemilih bisa terlacak pada DP4," katanya.