KPU Ancam Coret Caleg Pelanggar Aturan Kampanye
Minggu, 20 Januari 2013 – 17:17 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum KPU RI mengingatkan partai politik peserta Pemilu 2014 dan para calon anggota legislatif (caleg) untuk memahami dan mematuhi seluruh aturan kampanye. Sebab caleg yang melanggar aturan kampanye dapat dicoret dari Daftar Calon Tetap (DCT). “Ada beberapa poin dalam ketentuan kampanye. Jika pelaksana kampanye yang juga calon anggota legislatif melanggarnya maka kepesertaannya sebagai calon anggota legislatif dapat dibatalkan,” ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di Jakarta, Minggu (20/2).
Ferry menegaskan, pihaknya telah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 Tahun 2013. Pada pasal 31 ayat (1) PKBU itu disebutkan bahwa pelaksana, peserta dan petugas kampanye dilarang mempersoalkan Pancasila, Pembukaan UUD 1945 dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selain itu caleg juga dilarang melakukan kegiatan yang membahayakan keutuhan NKRI, menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan/atau peserta pemilu yang lain.
Pelaksana, peserta dan petugas kampanye juga dilarang menghasut, mengadu domba, mengganggu ketertiban umum, mengancam dan melakukan kekerasan, maupun merusak alat peraga kampanye peserta pemilu lain. KPU juga melarang penggunaan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan pendidikan, maupun money politics.
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum KPU RI mengingatkan partai politik peserta Pemilu 2014 dan para calon anggota legislatif (caleg) untuk memahami dan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Benny Sabdo: Bawaslu Awasi Melekat Rekapitulasi Suara Pilgub Jakarta 2024
Jumat, 29 November 2024 – 09:40 WIB - Pilkada
Pilgub Banten 2024: Bu Airin Kalah 2-6 dari Pak Andra, Ini Perinciannya
Jumat, 29 November 2024 – 09:15 WIB - Pilkada
Real Count Pilkada Purwakarta 2024: Anne Ratna Mustika Berat, Lihat Itu Aksi Dedi Mulyadi
Jumat, 29 November 2024 – 08:25 WIB - Pilkada
Optimistis Pilkada Jakarta 2 Putaran, BePro Siap All Out Menangkan Ridwan Kamil-Suswono
Jumat, 29 November 2024 – 07:22 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Reaksi Bojan Hodak Melihat Persib Bandung Imbang Melawan Port FC, Puas atau Kecewa?
Jumat, 29 November 2024 – 05:44 WIB - Sepak Bola
Begini Syarat Persib Bandung Lulus ke 16 Besar AFC Champions League 2
Jumat, 29 November 2024 – 06:15 WIB - Pilkada
Real Count Pilkada Purwakarta 2024: Anne Ratna Mustika Berat, Lihat Itu Aksi Dedi Mulyadi
Jumat, 29 November 2024 – 08:25 WIB - Kriminal
Kisah Cewek Brasil Dideportasi Gegara Jadi PSK: Pengacara, Pasang Tarif Wikwik Sebegini
Jumat, 29 November 2024 – 09:22 WIB - Dahlan Iskan
Kalah Cantik
Jumat, 29 November 2024 – 08:37 WIB