KPU Bakal Rilis Real Count Dua Hari Setelah Coblosan
Selasa, 14 Februari 2017 – 15:28 WIB

Pilkada. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Hasil resmi KPU adalah yang dilakukan penghitungan secara manual dan berjenjang. Jadi tanggal 15 dihitung di TPS, tanggal 16-22 dilakukan rekap di kecamatan, tanggal 22-25 di tingkat kota, dan 25-27 di tingkat provinsi," kata Sumarno. (dka/rmol)