KPU Bantah Hambat Mantan Napi Nyaleg
Senin, 20 Mei 2013 – 15:56 WIB
Ferry keberatan dirinya dianggap tahanan kriminal biasa. Dia mengaku tahanan politik. "Saya sudah mengajukan surat keberatan dan sudah berkonsultasi dengan Prof Jimly Asshidiqie Ketua Dewan Kehormatan Pemilu," katanya.(gir/jpnn)