KPU Belum Mencoret Parpol
Hari Ini Masa Perbaikan Verifikasi DitutupSenin, 15 Oktober 2012 – 07:15 WIB
Syarat minimal, ujar Arief, adalah berdasar ketentuan UU Pemilu. Menurut dia, KPU akan melihat apakah berkas verifikasi parpol itu sudah benar-benar memenuhi ketentuan 100 persen provinsi, 75 persen kabupaten/kota, dan 50 persen kecamatan. "Bisa saja ada parpol yang sudah menyerahkan justru 80 persen kabupaten/kota," ujarnya.
Setelah verifikasi hasil perbaikan, KPU akan mengambil keputusan akhir hasil verifikasi administrasi pada 23"25 Oktober. Arief menyatakan, KPU membutuhkan rentang waktu sekitar tiga hari untuk memastikan proses verifikasi berjalan sebagaimana mestinya.
"Barangkali, ada sesuatu yang harus kami cek dan ricek. Kami kan perlu memeriksa dengan detail," ujarnya. Arief juga tidak memberikan kemungkinan jika pengumuman hasil verifikasi akan dilakukan pada 23 Oktober. "Kalau satu hari selesai ya langsung kita umumkan," ujarnya.