KPU Bentuk Tim Seleksi di 16 Provinsi
Antisipasi Pergantian Anggota KPU ProvinsiKamis, 20 Desember 2012 – 06:00 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang membentuk tim seleksi (timsel) untuk menyeleksi calon anggota KPU di 16 provinsi di Indonesia. Timsel ini terdiri atas lima orang, yang berasal dari unsur akademisi, profesional, dan masyarakat yang memiliki integritas. "Pembentukan timsel direncanakan tuntas awal Januari 2013. Timsel akan bekerja tiga bulan untuk menyeleksi calon anggota KPU provinsi dan menetapkan 10 nama untuk disampaikan ke KPU. Nanti KPU memilih dan menetapkan lima orang berdasar hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan," jelas Komisioner KPU Sigit Pamungkas dalam rilis Rabu (19/12).
Sebanyak 16 provinsi yang timselnya sedang dibentuk KPU adalah Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, DKI Jakarta, Banten, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Khusus NAD, pembentukan timsel berbeda dari 15 provinsi lain. Sebab, sesuai dengan UU Nomor 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh, Komite Independen Pemilihan (KIP) Aceh dibentuk atas usul Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Komisioner KPU di 16 provinsi itu akan habis masa jabatannya pada 24 Mei 2013. Sesuai pasal 17 ayat 6 UU Nomor 15/2011 tentang Penyelenggara Pemilu, KPU sudah harus membentuk timsel paling lama 15 hari kerja terhitung sejak lima bulan sebelum berakhirnya keanggotaan KPU provinsi. "Sisanya atau 17 provinsi akan dilakukan sesuai akhir masa jabatannya," imbuh Sigit.
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang membentuk tim seleksi (timsel) untuk menyeleksi calon anggota KPU di 16 provinsi di Indonesia. Timsel
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ketua Komisi III DPR Bakal Kawal Kasus Penembakan Siswa SMK Hingga Tuntas
-
Isu Keterlibatan Partai Cokelat di Pilkada, Puan: Bila Ada Bukti Laporkan
-
Piala AFF 2024: Vietnam Sesumbar
-
Ajak Masyarakat Mulai Berwirausaha di Sektor Pertanian Perkotaan
-
Gunawan Muhammad Kecewa Persidangan Pemalsuan Surat Tanah Kembali Dibatalkan
BERITA LAINNYA
- Pilkada
LSI Denny JA Beberkan Angka Golput Meningkat di Pilkada 2024
Rabu, 04 Desember 2024 – 21:34 WIB - Parpol
Basarah Minta Semua Lembaga Negara Harusnya Pegang Teguh Aturan Main
Rabu, 04 Desember 2024 – 20:38 WIB - Parpol
Sambut Natal, Perempuan PDIP Beri Bingkisan kepada Anak Panti Asuhan
Rabu, 04 Desember 2024 – 20:11 WIB - Parpol
Golkar Optimistis Berada di Urutan 2 Besar Pilkada Serentak 2024
Rabu, 04 Desember 2024 – 20:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Musik
Ini Daftar Lengkap Pemenang AMI Awards 2024
Kamis, 05 Desember 2024 – 01:51 WIB - Humaniora
Gus Miftah Viral Hina Penjual Es Teh, Kiai Maman Ungkit Sertifikasi Pendakwah
Kamis, 05 Desember 2024 – 02:02 WIB - Gadget
Berburu Promo 12.12, Dapatkan Harga Spesial Samsung A15 5G
Rabu, 04 Desember 2024 – 23:17 WIB - Politik
Drama Pembentukan Alkap DPRD Solo, PDIP Kirim Surat kepada PSI & Gerindra
Kamis, 05 Desember 2024 – 01:00 WIB - Hukum
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika Jaringan Timur Tengah, Begini Modus Pelaku
Rabu, 04 Desember 2024 – 22:19 WIB