KPU Bima Melancong ke Makassar
Senin, 28 September 2009 – 12:47 WIB
"Seluruh anggota KPU bersama sekretariat akan berangkat ke Makassar. Kita rencanakan tanggal 29 September nanti. Kita juga akan didampingi anggota KPU provinsi," jelasnya.
Ahmad Yasin mengemukakan, sesuai UU 32 Tahun 2004 dan perubahannya, serta PP 06 maupun UU 22 Tahun 2007, yang mengatur penyelenggaraan Pemilu, memberikan ruang bagi calon perorangan untuk ikut mencalonkan diri.
"Yang cukup mendasar yang ingin kita pelajari, pola rekrutmennya, verifikasi dan lainnya seperti apa, termasuk kebijakan apa yang diambil KPU setempat," paparnya.