KPU Binjai Merasa Tak 'Diserang' Saksi
Senin, 02 Agustus 2010 – 21:31 WIB
Mengenai para saksi yang dihadirkan KPU Binjai sendiri, kata Agus, sudah cukup untuk membantah tuduhan-tuduhan dari para saksi penggugat. "Keterangan dari Kapolres kuat, dari dua anggota Panwas juga cukup kuat. Saya optimis menang," imbuhnya.
Mengenai jadwal persidangan dengan agenda pembacaan putusan, hingga kemarin belum ada rilis resmi dari Bagian Humas MK. Hanya saja, kata Agus, penjelasan dari hakim MK pada penutupan persidangan 29 Juli 2010, pembacaan putusan akan dilakukan pada 6 Agustus 2010.
Seperti diberitakan, ada empat poin materi gugatan Zefri-Baskami, yakni pertama tudingan terjadi politik uang yang berlangsung secara sistematis, terstruktur, dan masif di seluruh kelurahan di wilayah Binjai. Kedua, soal penetapan hari pencoblosan. Ketiga adanya isu SARA, dan keempat tuduhan adanya intimidasi