KPU Buton dan Sultra Melapor ke MK
Senin, 11 Juni 2012 – 05:37 WIB
Senada itu Ketua KPU Sultra, Mas'udi menjelaskan tanggal 12 Juni 2012 pihaknya akan menyampaikan laporan hasil supervisi dan pengawasan pelaksanaan PSU Buton.
"Posisinya KPU Buton tergugat dan kami hanya menyampaikan hasil putusan MK yaitu bahwa KPU Sultra bertugas menyampaikan laporan hasil supervisi dan pengawasan pelaksanaan PSU Buton serta diwajibkan menyampaikan laporan paling lambat 1 minggu setelah hari H PSU, kebetulan ada undangan di sidang itu," jelas Mas'udi.
Ditanya siapa saja pihak yang menggugat, Mas'udi menuturkan tidak tahu siapa saja yang menggugat, pasalnya pihaknya hanya memenuhi undangan MK menyampaikan laporan pengawasan dan supervisi.