KPU Buton tak Layak Lagi Gelar PSU
Kamis, 22 September 2011 – 04:51 WIB
Namun, lanjut Ali La Opa yang juga masih menjabat Wakil Bupati Buton, pengambilalihan PSU tentunya harus melalui Dewan Kehoramatan (DK) KPU. Kata dia, jika dalam sidang DK menyatakan bahwa anggota KPU Buton melanggar kode etik, sebaiknya PSU diambil alih KPU Sultra.
Ali La Opa sendiri menyatakan penyesalannya terhadap buruknya kerja KPU Buton sehingga MK memutuskan PSU. Menurutnya, bila KPU Buton profesional maka PSU dipastikan tidak terjadi sehingga anggaran untuk Pemilukada tidak membengkak.
"Saya merasa sedih karena mahalnya Pilkada Buton yang hari ini masyarakat buton masih terhimpit kemiskinan. Kalau uang Rp 20 Miliar itu dijadikan jalan, bisa puluhan kilo. Melalui program pemberdayaan, bisa banyak Kepala Keluarga (KK) yang diberdayakan. Semestinya agenda Pemilukada sudah selesai dan seluruh program pembangunan bisa dilaksanakan," katanya.