KPU Butuh 6.000 CPNS, Hanya Dijatah 97 Selasa, 08 Oktober 2013 – 15:58 WIB JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membutuhkan 6.000 orang tambahan pegawai negeri sipil di seluruh Indonesia. Kebutuhan itu telah diusulkan ke First «Prev12