KPU dan Bawaslu Diberi Waktu Berunding
Selasa, 12 Februari 2013 – 07:15 WIB
JAKARTA--Komisi II DPR RI meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjalankan tugas dan kewenangannya dengan prinsip kecermatan dan kehati-hatian. Hal ini menyusul adanya perbedaan pendapat terkait Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). "Karena tahapan pemilu ini masih panjang. Jangan sampai hal-hal seperti ini terus terjadi yang mengganggu tahapan-tahapan pemilu," kata Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunanjar di DPR, Jakarta, Senin (11/2).
Itu sebabnya, Komisi II kata Agun, memberi kesempatan kepada KPU dan Bawaslu selama dua hari untuk melakukan perundingan guna menyelesaikan permasalahan keduanya menyangkut PKPI
"Memberikan kesempatan kepada KPU dan Bawaslu selama dua hari jika mekanisme ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara harus ditempuh dan sejak itu harus diberitahu PKPI," kata Agun.
JAKARTA--Komisi II DPR RI meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjalankan tugas dan kewenangannya dengan prinsip
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Debat Ketiga Pilgub Jateng, Andika Perkasa Singgung Masalah Pengangguran-Insentif Usaha
Kamis, 21 November 2024 – 00:00 WIB - Pilkada
Elektabilitas Tinggi, Egi-Syaiful Berpeluang Mengunci Kemenangan di Pilkada Lampung Selatan
Rabu, 20 November 2024 – 23:50 WIB - Pilkada
Hasto PDIP Sebut Kedekatan Anies dengan Pram-Doel Akibat Demokrasi yang Dikebiri
Rabu, 20 November 2024 – 22:14 WIB - Pilkada
Versi 4 Lembaga Survei: Peluang Pram-Doel Menang 1 Putaran Kian Lebar
Rabu, 20 November 2024 – 21:36 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Mengintip Peluang Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, Seberapa Dekat?
Rabu, 20 November 2024 – 19:34 WIB - Humaniora
Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
Rabu, 20 November 2024 – 20:27 WIB - All Sport
Tanpa Kekuatan Terbaik, TNI AL Bikin Kejutan Masuk Final Livoli Divisi Utama 2024
Rabu, 20 November 2024 – 19:45 WIB - Jateng Terkini
Tragedi Longsor di Bruno Purworejo: Satu Korban Masih Hilang, Tiga Tewas
Rabu, 20 November 2024 – 19:20 WIB - Pilkada
Versi 4 Lembaga Survei: Peluang Pram-Doel Menang 1 Putaran Kian Lebar
Rabu, 20 November 2024 – 21:36 WIB