KPU dan Bawaslu Dilarang Gunakan Dana Asing
Jumat, 07 Juni 2013 – 16:05 WIB
Dijelaskan Jimly, aturan penggunaan anggaran saat ini sudah masuk dalam kode etik penyelenggara Pemilu.
Karenanya, Jimly berharap bentuk pengawasan itu masuk ke dalam sistem integritas nasional yang sedang dikembangkan KPK.
"Maka kami diskusikan bagaimana KPK membuat SIN memperhitungkan intergritas pemilu dan penyelenggaranya," kata bekas Ketua Mahkamah Konstitusi itu. (boy/jpnn)