Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPU Didesak Tuntaskan Masalah Sebelum Pengumuman Akhir

Kamis, 16 Februari 2017 – 19:31 WIB
KPU Didesak Tuntaskan Masalah Sebelum Pengumuman Akhir - JPNN.COM
ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Pemilihan kepada daerah serentak 15 Februari 2017 secara umum berjalan aman dan lancar. Namun di lapangan tetap saja ditemukan beragam persoalan yang tidak boleh diabaikan karena bisa mengurangi kualitas pilkada dan kepercayaan publik terhadap hasil pilkada itu sendiri.

Menurut Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman, permasalahan utama tetap saja pada persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Persoalan klasik yang selalu berulang. Temuan di Pilkada DKI Jakarta misalnya ada warga yang tidak memperoleh kesempatan menggunakan hak pilihnya karena tidak masuk DPT, atau pun pemilih tambahan.

Kasus lainnya, ada warga yang punya KTP elektronik, tapi tidak dapat surat panggilan memilih, ketika mereka datang dengan membawa KTP perlakuan petugas KPPS juga tidak seragam. Ada kasus petugas minta foto copy KTP, padahal tidak diberitahu sebelumnya, akhirnya mereka memilih untuk pergi saja alias golput. Ada juga perlakuan yang dimintai kartu keluarga.

"Beredar juga informasi adanya percobaan mengikuti pencoblosan bagi orang yang diragukan hak pilihnya. Bahkan terindikasi ada upaya sistematis pengerahan orang untuk memilih. Seperti beredarnya video seorang oknum yang mengaku anggota DPRD dengan kostum baju kotak-kotak yang dikabarkan mau mengerahkan sejumlah orang dan memaksa untuk bisa memilih," ungkap Pedri di Jakarta, Kamis (16/2).

Supaya clear, lanjut Pedri, informasi video itu harus diusut tuntas. Pelaku dan aktornya harus diproses secara hukum sehingga tidak menimbulkan kecurigaan berkepanjangan.

Kasus lain adanya surat suara yang sudah dicoblos sebelum pemilihan. Surat suara untuk pemilih tambahan yang tidak tersedia. Bahkan ada informasi pembagian sembako dan kupon belanja sembako oleh paslon tertentu.

"Semua kasus-kasus ini mesti diselesaikan secara tuntas dan transparan oleh penyelenggara pilkada, dalam hal ini KPU dan Bawaslu sebelum diumumkannya hasil penghitungan akhir. Sekecil apa pun pelanggaran dan kecurangan yang terjadi harus diusut dan diproses sesuai aturan. Jika perlu paslon yang melakukan kecurangan didiskualifikasi dan dilakukan pemilihan ulang," tegasnya.

Hal ini sangat penting supaya menjadi pelajaran bagi semua pihak dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu dari waktu ke waktu.

Pemilihan kepada daerah serentak 15 Februari 2017 secara umum berjalan aman dan lancar. Namun di lapangan tetap saja ditemukan beragam persoalan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News