KPU Diingatkan Tidak Gegabah Coret Data Pemilih
jpnn.com - JAKARTA - Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Nelson Simanjuntak, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat pusat tidak buru-buru mencoret data seorang pemilih yang masuk dalam sistem informasi daftar pemilih (Sidalih), ketika diragukan keabsahannya.
Sebab akibat kebijakan tersebut, seorang pemilih dapat kehilangan hak pilih hanya berdasarkan keraguan. Padahal di tingkat Kabupaten/Kota nama pemilih dimaksud sebelumnya telah masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"KPU seharusnya melakukan konfirmasi lapangan perihal kemungkinan kegandaan pemilih. Tidak boleh langsung dihapus otomatis dengan Sidalih," katanya di Jakarta, Kamis (31/10).
Menurut Nelson, konfirmasi faktual sangat diperlukan, karena hanya dengan demikianlah data yang diragukan keabsahannya dapat dibuktikan. Namun begitu Nelson enggan menyikapi lebih jauh saat ditanya apakah upaya KPU Pusat membantu menghapus data ganda melalui sidalih kurang efektif.
Ia hanya kembali menegaskan, penghapusan secara otomatis terhadap data yang diduga ganda dalam DPT oleh sistem komputer dapat berpeluang merugikan seorang pemilih.
Permintaan tersebut menurut Nelson, juga dikemukakan karena Bawaslu berkepentingan memastikan penyusunan DPT untuk pemilu 2014 dilakukan sebaik-baiknya sehingga mendekati data yang akurat.
"Dan yang paling penting seluruh proses penyusunan dan akurasi DPT yang akan ditetapkan awal November ini mendapat kepercayaan dari masyarakat pemilih dan peserta pemilu," katanya.(gir/jpnn)