KPU Diminta Segera Audit Lembaga Survei Quick Count
jpnn.com - JAKARTA - Masyarakat diminta untuk mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera melakukan audit terhadap semua lembaga survei yang melakukan quick count (hitung cepat), dan mengumumkan hasilnya dalam pemilu presiden yang diselenggarakan 9 Juli 2014.
Permintaan tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi), Profesor Hamdi Muluk, di Jakarta, Kamis (10/7).
"Selaku ketua dewan etik, saya meminta masyarakat luas agar mendorong KPU melakukan audit kepada lembaga-lembaga survei yang melakukan quick count tetapi hasilnya jauh berbeda dengan banyak lembaga survei lainya," kata Hamdi Muluk.
Sikap KPU yang terkesan diam di tengah-tengah kebingungan masyarakat melihat tayangan hitung cepat pilpres yang berbeda tajam, menurut Hamdi sangat tidak bagus.
"Mestinya KPU bertanggung jawab terhadap sajian informasi tentang perhitungan cepat pilpres. Jangan malah diam," tegasnya.
Hamdi menambahkan, upaya lembaga survei melakukan hitung cepat sejatinya adalah untuk mengawal kualitas demokrasi, dalam hal ini pilpres.
"Karena itu jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan kepada lembaga survei, hanya karena adanya beberapa lembaga survei yang terlalu jauh berbeda mempublikasi hasil quick count-nya," pungkas Hamdi Muluk. (fas/jpnn)