KPU Diminta Tak Asal Lakukan Verifikasi Parpol
Senin, 03 September 2012 – 00:03 WIB
JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji materi UU Pemilu yang memerintahkan seluruh partai politik menjalani verifikasi dinilai tidak akan berpengaruh banyak terhadap partai-partai pemilik kursi di parlemen. Namun demikian diharapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak asal-asalan dalam melakukan verifikasi. Mantan anggota KPU, Mulyana Wira Kusumah mengungkapkan, sebenarnya putusan MK itu tidak menjadi persoalan besar bagi partai-partai yang kini memiliki kursi di DPR. "Itu hanya akan memberikan beban administratif bagi partai-partai pemilik kursi parlemen. Tapi bukan persoalan besar," kata Mulyana di Jakarta, Minggu (2/9).
Staf pengajar di FISIP Universitas Indonesia yang kini memimpin lembaga kajian Seven Strategic Studies itu menambahkan, justru putusan MK itu membuka ruang agar Pemilu tidak hanya demokratis dari sisi prosedur tatepi juga substansi. "Harapannya ini akan jadi free and fair election yang tercermin dari proses verifikasi itu. Yang kemarin kan hanya mewakili partai politik di parlemen, jadi diskriminatif," ulasnya.
Hanya saja Mulyana juga wanti-wanti kepada KPU saat ini agar tidak sembarangan melakukan verifikasi. Sebab KPU tidak hanya bakal menjadi pusat perhatian dan diawasi banyak pihak, tetapi juga diancam dengan sanksi jika salah melangkah.
JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji materi UU Pemilu yang memerintahkan seluruh partai politik menjalani verifikasi dinilai tidak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Elektabilitas Pramono-Rano Karno Tinggi di Semua Wilayah Jakarta
Kamis, 14 November 2024 – 11:07 WIB - Bawaslu
Menjelang Pemungutan Suara, Bawaslu Minta Pengawas Pilkada 2024 Bikin LHP Secara Detail
Kamis, 14 November 2024 – 09:45 WIB - Pilkada
Ridwan Kamil Janji Mau Bikin Jakarta Maju Tetap Berkeadilan
Kamis, 14 November 2024 – 00:45 WIB - Pilkada
Membangun Jakarta Bareng Anak Muda, RK Ecosystem Kenalkan Program Kolaborasi ala RIDO
Kamis, 14 November 2024 – 00:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Revisi UU ASN Selamatkan Honorer TMS PPPK 2024? Ada Peluang
Kamis, 14 November 2024 – 06:57 WIB - Kaltara
PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
Kamis, 14 November 2024 – 07:19 WIB - Hukum
Kasus Pria Pengusaha di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong Diusut Polisi
Kamis, 14 November 2024 – 07:57 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Kamis 14 November 2024
Kamis, 14 November 2024 – 07:41 WIB - Dahlan Iskan
Halaman Belakang
Kamis, 14 November 2024 – 07:21 WIB