KPU DKI: Rp 30 Miliar untuk TemanAhok Bukan Pelanggaran
Kamis, 23 Juni 2016 – 19:11 WIB
"Jadi kalau perusahaan, termasuk pengembang ingin memberikan sumbangan ya maksimal Rp 700 juta. Kalau menyumbang sampai Rp 30 miliar itu sudah bermasalah," papar pria yang sudah dua periode menjadi komisioner KPU ini. (rmol/dil/jpnn)