KPU Dukung Proses Hukum Dugaan Suap KPUD Malut
KPUD Maluku Utara Didesak Bentuk BKRabu, 21 Oktober 2009 – 18:08 WIB
Putu Artha lantas justru mempertanyakan, apakah KPUD Malut saat ini sudah membentuk BK. "Sudah dibentuk atau tidak, itu BK? Harusnya semua KPUD provinsi membentuk BK, agar bisa menyelesaikan masalah pelanggaran pemilu di kabupaten/kota," tegasnya.
Disinggung soal tuntutan masyarakat Malut agar kejaksaan memeriksa anggota KPUD Provinsi maupun KPUD Halsel dan Halut yang diduga menerima suap, Putu pun menyatakan bahwa KPU mendukung penuh upaya penegakan hukum tersebut. "KPU sangat men-support penegakan hukum itu, apalagi kalau bukti-buktinya kuat," ucapnya.