KPU Gorut Anggap Gugatan Sengketa Pilkada Tak Jelas
Kamis, 31 Oktober 2013 – 22:29 WIB
Keterangan para saksi ini tidak menggetarkan tim KPU. Salahudin berpendapat, keterangan yang diberikan tidak cukup kuat untuk membuktikan terjadinya pelanggaran. Apalagi, itu ternyata dilakukan salah satu pasangan calon.(esy/jpnn)