KPU Hanya Akui PDP Pimpinan Roy Janis
Senin, 15 Februari 2010 – 18:33 WIB
Sebelumnya, pada 4 Januari 2010, Depkumham telah mengirimkan surat resmi perihal data parpol peserta Pemilu 2009 yang sah, melalui suratnya yang bernomor AHU.AH.11.0101, yang ditujukan kepada Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary. Data yang disampaikan Depkumham inilah yang menjadi pegangan resmi KPU untuk menyelesaikan persoalan kepengurusan ganda di daerah jika ditemukan.
Pengurus Pimpinan Kolektif Nasional Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) yang diketuai Roy BB Janis, Senin (15/2) berkonsultasi ke KPU, terkait ditemukannya kepengurusan ganda PDP di Kota Bontang provinsi Kalimantan Timur. Pihak KPU Daerah (KPUD) setempat menyarankan PDP untuk berkonsultasi ke KPU Pusat guna menyelesaikan persoalan tersebut, sebelum mengikuti Pilkada di Kota Bontang. Dan berdasarkan data parpol dari Depkumham, kepengurusan PDP yang sah dan diakui adalah yang diketuai Roy BB Janis, dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Didi Supriyanto.